Aplikasi hitung PPh 21 TER otomatis di setiap payroll
Stavis memotong PPh 21 setiap kali payroll dihitung, memakai tarif TER sesuai status PTKP karyawan. Di masa pajak terakhir, pajak setahun dihitung ulang dengan tarif Pasal 17 sehingga selisihnya diselesaikan di slip itu. Setiap potongan punya catatan hitung yang bisa Anda tunjukkan ke karyawan atau auditor.

Yang bisa Anda lakukan
TER kategori A, B, dan C
Status PTKP karyawan menentukan kategori TER sesuai PP 58/2023. Dasar pajak sudah termasuk premi BPJS Kesehatan, JKK, dan JKM yang dibayar perusahaan.
Rekonsiliasi Pasal 17
Di masa pajak terakhir, PPh 21 setahun dihitung dengan tarif progresif Pasal 17 sesuai PMK 168/2023, dan kurang atau lebih potong diselesaikan di slip tersebut.
PPh 26 dan TER harian
Karyawan asing yang bukan subjek pajak dalam negeri dipotong PPh 26. Pekerja harian dipotong dengan TER harian.
PPh 21 final atas pesangon
Pesangon dan uang pisah saat karyawan keluar dikenai PPh 21 final dengan tarif berlapis, dan dibayar lewat payroll.
Cara kerjanya
- 1
Lengkapi data pajak
Isi NPWP atau NIK dan status PTKP. Perubahan PTKP yang diajukan karyawan diverifikasi HR sebelum dipakai.
- 2
Jalankan payroll
PPh 21 dihitung otomatis bersama gaji, tunjangan, lembur, dan BPJS. Aturan pajak disimpan dengan tanggal berlaku, jadi slip lama tetap benar.
- 3
Laporkan ke Coretax
Dari payroll yang terkunci, buat rekap PPh 21/26 per masa pajak dan file e-Bupot untuk diunggah ke Coretax.
Pertanyaan yang sering diajukan
Bagaimana cara menghitung PPh 21 TER?
Jumlahkan penghasilan bruto sebulan, termasuk premi BPJS Kesehatan, JKK, dan JKM yang dibayar perusahaan, lalu kalikan dengan tarif TER sesuai kategori PTKP (A, B, atau C). Anda bisa mencobanya di kalkulator PPh 21 gratis kami di ozwals.com/id/kalkulator-pph-21.
Apa perbedaan TER kategori A, B, dan C?
Kategori ditentukan oleh status PTKP. TK/0, TK/1, dan K/0 masuk kategori A; TK/2, TK/3, K/1, dan K/2 masuk kategori B; K/3 masuk kategori C.
Kapan PPh 21 dihitung dengan tarif Pasal 17?
Di masa pajak terakhir, biasanya Desember atau bulan karyawan berhenti. Pajak setahun dihitung dengan tarif Pasal 17, dikurangi PPh 21 yang sudah dipotong, dan selisihnya dipotong atau dikembalikan di slip itu.
Apakah iuran JHT dan JP perusahaan kena PPh 21?
Tidak. Iuran JHT dan JP yang dibayar perusahaan tidak masuk penghasilan bruto. Yang masuk adalah premi BPJS Kesehatan, JKK, dan JKM yang dibayar perusahaan.
Lihat Stavis dengan data perusahaan Anda
Bawa satu departemen, satu pola shift, dan satu bulan payroll. Kami akan menelusurinya bersama Anda.