Aplikasi offboarding karyawan dari checklist sampai paklaring
Saat karyawan resign, kontrak berakhir, pensiun atau di-PHK, HR membuka satu kasus offboarding. Kasus itu menampilkan semua yang masih terbuka untuk karyawan tersebut, dari aset dan sisa cuti sampai persetujuan yang tertunda, dan bisa diselesaikan dari halaman yang sama. Pembayaran akhir masuk ke payroll, lalu HR menerbitkan paklaring.

Yang bisa Anda lakukan
Checklist keluar
Template checklist seperti serah terima pekerjaan, ID card dan akses sistem disalin ke setiap kasus. HR bisa menambah atau menghapus item per karyawan.
Aset dan urusan yang tertunda
Lihat aset yang masih dipegang, pengajuan yang belum selesai, persetujuan yang menunggu karyawan tersebut dan bawahan langsungnya. Alihkan atau tutup semuanya dari kasus.
Sisa cuti dan reimbursement
Putuskan sisa cuti dibayar atau hangus. Reimbursement yang sudah disetujui ikut dibayar di payroll terakhir.
PPh 21 final pesangon dan paklaring
HR memasukkan komponen pesangon, sistem menghitung PPh 21 final dengan tarif bertingkat dan memasukkannya ke slip gaji serta laporan e-Bupot. Paklaring diterbitkan dengan nomor surat otomatis.
Cara kerjanya
- 1
Buka kasus
Pilih jenis keluar, alasan, tanggal pemberitahuan dan hari kerja terakhir.
- 2
Selesaikan checklist
Bereskan aset, cuti, reimbursement, pengajuan tertunda dan isi rincian pembayaran akhir.
- 3
Tutup dan terbitkan paklaring
Setelah semua item selesai dan hari kerja terakhir lewat, HR menutup kasus, akun karyawan dinonaktifkan dan paklaring bisa dicetak.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apa itu aplikasi offboarding karyawan?
Aplikasi untuk mengelola proses keluarnya karyawan, mulai dari checklist, pengembalian aset dan pembayaran akhir sampai surat keterangan kerja. Di Stavis semuanya dikerjakan HR dalam satu kasus per karyawan.
Apakah PPh 21 atas pesangon dihitung otomatis?
Ya. HR memasukkan nominal pesangon dan komponen terkait, lalu sistem menghitung PPh 21 final dengan tarif bertingkat 0%, 5%, 15% dan 25%. Pajaknya muncul di slip gaji dan di laporan e-Bupot.
Bagaimana cara membuat surat paklaring?
Dari kasus yang sudah selesai, HR memilih penandatangan dan tanggal terbit. Nomor surat diambil otomatis, dan surat bisa dicetak ke PDF dalam bahasa Indonesia atau Inggris tanpa mencantumkan alasan keluar.
Apakah karyawan masih bisa absen selama proses offboarding?
Ya. Karyawan tetap aktif, bisa absen dan tetap digaji sampai HR menutup kasus setelah hari kerja terakhir.
Lihat Stavis dengan data perusahaan Anda
Bawa satu departemen, satu pola shift, dan satu bulan payroll. Kami akan menelusurinya bersama Anda.